Jumat, 19 Februari 2016

contoh laporan prakerin tentang kearsipan dibalai diklat BNN ,




IDENTITAS PESERTA PRAKTIK KERJA INDUSTRI
SMK BHAKTI CANDRA
ADMINISTRASI PERKANTORAN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
            Nama                                  : Pahrudin
            Tempat/tgl lahir                  : Bogor, 05 Juni 1999
            Jenis kelamin                      : Laki-Laki
            Agama                                : Islam
            Nomor induk siswa            :
            NISN                                  :
            Orang tua/wali                    : 
1.      Nama ayah              : Uweh
2.      Nama ibu                : Puah
3.      Nama wali              : Ari Pudin
4.      Hub. Wali               : Saudara Kandung
            Alamat peserta                    : Kp.Cimande Girang RT 01/RW 04 Desa Lemah Duhur
            Alamat orang tua/wali        : Kp.Cimande Girang RT 01/RW 04 Desa Lemah Duhur
            No telp/hp                           :

                                                                                                  Caringin, November 2015
                                                                                                               Peserta prakerin
                                                                                                                    Pahrudin
 

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
PRAKERIN (Praktik Kerja Industri) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang berbeda dari SMA. Perakerin pada umumnya dilakukan oleh siswa siswi Sekolah menengah kejuruan (SMK). Dengan kompetensi (kemampuan) siswa sesuai dengan bidangnya dan juga menabah bekal untuk masa masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semakin anyak serta ketat dalam persaingannya seperti dimasa sekarang ini.
Dalam pelaksanaanya dilakukan dengan prosedur tertentu, bagi siswa yang bertujuan untuk magang disuatu tempat kerja, baik didunia usaha maupun dunia industri setidaknya memiliki kemampuan dasar sesuai dengan dengan bidang yang digelutinya atau mendapatkan bekal dari pembimbing disekolah untuk memiliki ilmu-ilmu dasar yang diterapkan dalam dunia usaha atau dunia industri. Alasan utama mengaoa para siswa –siswi harus memiliki bekal ilmu sesuai dengan bidangnya agar dalam pelaksanaan peraktik kerja industri tidak mengalami kendala dalam penerapan ilmu pengetahuan dasar yang kemungkinan besar dalam peroses praktek  kerja industri mendapatkan ilmu-ilmu baru yang belum pernah diajarkan dilembaga kejuruan terkait.
Dalam pelaksanaan praktek kerja industri ini diharapkan setiap siswa-siswi mampu mengikuti kegiatan kerja serta memahami kegiatan kerja yang dilakukan dunia usaha ataupun di dunia industri agar siswa-siswi tersebut dapat mencapai serta mendapatkan sesuatu yan baik dan berguna bagi dirinya serta agar siswa-siswi tersebut mampu menunjukan kinerjanya secara maksimal apa yang telah dilakukannya selama berada di dunia usaha atau dunia industri
Perakerin memberikan dan sekaligus mengajarkan kepada anak didik akan dan bagaimana kehidupan di dunia kerja . disamping ajang uji coba ilmu yang ia pelajari. Melalui prakerin siswa diharapkan mampu memahami tentang bagaimana tata dan aturan di dunia industri/usaha , shingga ketika ia nantinya tamat ia sudah benar-benar siap bekerja baik secara keilmuan secara kejiwaan mental.
Landasan hukum prakerin
1.      Undang-Undang No. 20 tahun 2003, tentang sistem kependidikan nasional:
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,ahlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa,dan Negara.
2.      Kepmen pendidikan dan kebudayaan No. 323/u/1997, tentang penyelenggaraan prakerin SMK.
3.      Peraturan pemerintah No.29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah yang antara lain :
a.       Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerja sama dengan masyarakat terutama dunia usaha/industri dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan.
b.      Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah.
c.       Kepmendikbud No. 080/V/1993 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan yang menyatakan:
d.      Menggunakan unit produksi sekolah beroperasi secara professional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
e.       Melaksanakan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan disekolah, dan sebagainya didunia industri.
f.       Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya dimasyarakat di dunia usaha dan industri.
1.2  Perumusan masalah
Bagaimanakah Cara Penanganan Arsip di Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) ?
1.3  Pembatasan masalah
Agar saat penulisan laporan ini tidak keluar dari isi materi. maka penulis membatasi bahwa penanganan Arsip Dibalai Diklat Badan Narkotika Nasional, hanya dibagian ruangan kearsipan di Balai Diklat Badan Narkotika Nasional.
1.4  Maksud dan tujuan
Perakerin adalah kegiatan yang diupayakan dari sekolah yang melibatkan siswa – siswi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan dilaksanakan di dunia industri untuk tujuan pendidikan, pembelajaran dan pelatihan siswa – siswi  dalam rangka meningkatkan mutu siswa – siswi dalam dunia kerja yang sesuai bidangnya.
Tujuan prakerin
1.      Mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan disekolah
2.      Melatih siswa untuk berkomunikasi/berinteraksi secara profesional didunia kerja yang sebenarnya
3.      Membentuk semangat kerja yang baik bagi siswa-siswi PRAKERIN
4.      Mengembangkan dan menambahkan ilmu pengetahuan dasar dan keterampilan yang dimiliki oleh siswa-siswi PRAKERIN sesuai dengan bidang masing-masing.
5.      Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan,keterampilan,dan semangat kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
6.      Menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia usaha maupun dunia industri.
1.5 Manfaat perakerin
     Jika ditinjau dari tujuan prakerin seperti yang telah dibuat daftarnya diatas,   maka prakerin ini memiliki manfaat besar bagi siswa itu sendiri, diantaranya:
1.         Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional, dengan keterampilan, pengetahuan, serta etos kerja yang sesuai dengan tuntutan zaman.
2.         Mengasah keterampilan yang di berikan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK )
3.         Menambah keterampilan, pengetahuan, gagasan – gagasan seputar dunia usaha serta industri yang professional dan handal.
4.         Membentuk pola pikir siswa -siswi agar terkonstruktif  baik serta memberikan pengalaman dalam dunia Industri maupun dunia kerja.
5.         Menjalin kerja sama yang baik antara sekolah dan perusahaan terkait, baik dalam dunia usaha maupun dunia Industri.
6.         Mengenalkan siswa – siswi pada pekerjaan lapangan di dunia industri dan usaha sehingga pada saatnya mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya dapat beradaptasi dengan cepat.
7.         Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mendidik dan melatih tenaga kerja yang berkualitas.
8.         Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bahwa pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
9.         Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan di era teknologi informasi dan komunikasi terkini.
10.       Memberikan keuntungan pada pihak sekolah dan siswa – siswi itu sendiri, karena keahlian yang tidak diajarkan di sekolah didapat didunia usaha/industri.
Manfaat Bagi Sekolah
Manfaat prakerin bagi sekolah sendiri sebenarnya tidak kalah banyaknya, berikut adalah beberapa manfaatnya.
1.         Menjalankan kewajiban undang undang
2.         Meningkatkan citra sekolah
3.         Meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
4.         Meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat.
5.         Memberikan kontribusi dan tenaga kerja bagi perusahaan.
Manfaat prakerin bagi perusahaan
Perusahaan sendiri mendapat manfaat yang cukup banyak, yaitu :
1.         Mendapatkan tenaga kerja sementara dengan “upah seikhlasnya”
2.         Mendukung program pendidikan pemerintah
3.         Meningkatkan citra perusahaan.
1.6 Waktu dan tempat pelaksanaan
Kegiatan prakerin ini sendiri terjadi selama 2 bulan lebih pada tanggal 02 November 2015 sampai dengan 10 Januari 2016 yang bertempat Di Intansi Pemerintah Balai Diklat Badan Narkotika Nasional. Yang beralamat di Jl. Mayjen H.R. Edi Sukma Ds. Wates Jaya Kec. Cigombong Kab. Bogor   Jawa Barat, Kota    Bogor 16740 . adapun jadwal kerja karyawan adalah sebagai berikut .
No
Hari
Jam masuk
istirahat
Jam pulang
1.
Senin
07.30  WIB
12.00 WIB s/d 13.30 WIB
15.30 WIB
2.
Selasa
07.30    WIB
12.00 WIB s/d 13.30 WIB
15.30 WIB
3.
Rabu
07.30 WIB
12.00 WIB s/d 13.30 WIB
15.30 WIB
4.
Kamis
07.30 WIB
12.00 WIB s/d 13.30 WIB
15.30 WIB
5.
Jum’at
07.30 WIB
11.00 WIB s/d 13.30 WIB
16.30 WIB

1.7 Sistematika Laporan
Dalam penyusunan laporan ini tersusun secara sistematik yaitu terdiri dari :
BAB I PENDAULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Perumusan Masalah
1.3 Pembatasan Masalah
1.4 Maksud dan Tujuan Prakerin
1.5 Manfaat Prakerin
1.6 Waktu dan Tujuan Pelaksanaan
BAB II TINJAUAN PUSAKA
2.1 Pengertian Arsip
2.2 Pengertian Kearsipan
BAB III GAMBARAN UMUM  BALAI DIKLAT BNN
3.1 Sejarah Singkat Balai Diklat BNN
3.2 Visi Dan Misi Balai Diklat BNN
3.3 Struktur Organisasi Balai Diklat BNN
3.4 Moto Bali Diklat BNN
3.5 Tugas dan Fungsi Balai Diklat BNN
3.6 Tujuan dan Sasaran
3.7 Sarana dan Prasarana
3.8 Nilai utama Logo Inti
BAB IV Pembahasan
4.1  Cara Penanganan Arsip Di Balai Diklat Badan Narkotika Naional (BNN) 
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Arsip
Secara etimologi ,kata arsip berasal dari bahasa yunani (Greek), yaitu archium yang artinya peti untuk menyimpan sesuatu.schollenberg menggunakan istilah archives sebagai kumpulan warkat dan archives institution sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan. Dalam bahasa latin, arsip disebut felum (bundel) yang artinya tali atau benang. Dalam bahasa inggris,  arsip disebut dengan file.
Menurut Leonard Montague Harrod, pengertian file menurut bahasa inggris mengacu pada kata benda dan kata kerja. Pengertian file yang mengacu pada kata benda adalah sebagai berikut
a.       Sekumpulan informasi yang telah ditata secara sistematis, yang terdiri atas informasi tertulis,terketik, tercetak , atau telah terekam dengan mesin.
b.      Sebagai tempat untuk menyimpan dan menata berbagai informasi
c.       Sekumpulan informasi yang menyimpan subjek yang sama.
Adapun pengertian file sebagai kata kerja adalah menata bahan-bahan informasi tertulis, tercetak atau terekam (Leonard Montague Harrod) . Menurut The Liang Gie ,file berarti berkas, warkat-warkat yang disimpan pada lipatan karton dengan atau tanpa penjepit kawat.
Ada beberapa sumber yang menjelaskan tentang arsip, adalah sebagai berikut.
a.       Menurut pemerintah republik Indonesia nomor 34 tahun 1979
1.      Arsip, yaitu kumpulan naskah atau dokumen yang dipersiapkan.
2.      Arsip, yaitu gedung (ruang) penyimpanan kumpulan naskah atau dokumen.
3.      Arsip, yaitu organisasi atau lembaga yang mengolah dan menyimpan kumpulan naskah atau dokumen.
b.      Menurut prof.Mr.Prajudi Atmoseodirdjo
1.      Arsip, yaitu tempat menyimpan secara teratur bahan-bahan tertulis (beshcreven strukken). Piagam-piagam (vorkanden), surat-surat (briven), akte-akte (akten), kepustakaan-kepustakaan (besdhiden), daftar-daftar (register),dokumen-dokumen (dokumenten), dan peta-peta (kreaten).
2.      Arsip, yaitu kumpulan yang teratur dari bahan-bahan kearsipan.
3.      Arsip, yaitu bahan-bahan dari bahan-bahan kearsipan.
c.       Menurut the liang gie dalam bukunya administrasi perkantoran
Administrasi perkantoran
Arsip, yaitu kumpulan warkat yang disimpan secara teratur,dan berencana karena mempunyai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat dengan cepat ditemukan kembali.
d.      Menurut ensiklopedi administrasi
1.      Arsip, yaitu segenap warkat dari suatu organisasi kenegaraan atau badan swasta yang diadakan dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan organisasi tersebut dan dipandang berharga untuk disimpan secara permanen untuk suatu keperluan.
2.      Suatu instansi atau tempat dimana warkat-warkat organisasi disimpan secara tertib. Untuk pengertian kedua ini lebih tepat dinyatakan dengan istilah archives institution (kantor arsip).
e.       Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Arsip, yaitu segala kertas, kartu, naskah, film, microfilm, rekaman suara, gambar peta, bagan, atau berbagai cara penciptaannya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan sebagai bukti dari tujuan organisasi, prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan, atau kegiatan-kegiatan lainnya oleh pemerintah atau karena pentingnya sesuatu hal tersebut.
f.       Arsip menurut UU Kearsipan No 43/2009 adalah rekaman kegiatan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegera.
Dalam beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip mempunyai tiga arti, yaitu :
a.       Naskah atau kumpulan naskah,
b.      Gedung tempat penyimpanan, dan
c.       Organisasi (kegiatan pengelolaan).
Jey kennedy dalam bukunya records management mengemukakan istilah-istilah yang berhubungan dengan arsip, yaitu record, arsip, dan dokumen.
a.       Record, yaitu informasi terekam dalam segala bentuk, termasuk data dalam sistem komputer yang dibuat atau diterima dan dikelola oleh suatu badan korporasi atau perorangan dalam transaksi bisnis atau melakukan kegiatan dan disimpan sebagai bukti akan transaksi atau kegiatan tersebut.
b.      Arsip, yaitu record yang memiliki nilai guna berkesinambungan dan disimpan permanen Karen memiliki nilai administratif, hukum, atau sejarah bagi organisasi yang bersangkutan maupun masyarakat.
c.       Dokumen, yaitu unit informasi terekam yang terstruktur, baik ditertibkan maupun tidak ditertibkan dalam bentuk cetakan atau bentuk elektronik yang dikelola sebagai unit dari sistem informasi.
Surat atau warkat dapat dikatakan arsip, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.      Merupakan kumpulan warkat.
2.      Disimpan menurut sistem tertentu.
3.      Mempunyai nilai guna
4.  Mempunyai arti.
2.2 Pengertian Kearsipan
a.       Menurut ensiklopedia administras filling (penyimpanan warkat). Kearsipan adalah bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga jika diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat dikembalikan dan setiapkali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali dengan tepat dan cermat.
b.      Menurut kamus administrasi, yang dimaksud dengan kearsipan adalah semua rangkaian kegiatan penyelenggaraan kearsipan sejak saat dimulainya pengumpulan warkat sampai penyingkirannya.
c.       Menurut R.Subroto dalam bukunya kearsipan dan dokumentasi, yang dimaksud dengan kearsipan adalah aktivitas penerimaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan arsip.
Dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kearsipan (filling) adalah suatu proses pengaturan dan penyimpanan bahan-bahan atau warkat secara sistematis, sehingga bahan-bahan tersebut dengan cepat dapat dicari atau diketahui tempatnya saat diperlukan. Penataan seluruh kegiatan pengurusan arsip pada suatu kantor dapat disebut tata kearsipan atau administrasi kearsipan dan manajemen kearsipan.
Kearsipan memiliki ruang lingkup sebagai berikut.
a.       Penciptaan dan penerimaan warkat.
Proses permbuatan dan penerimaan arsip baik untuk surat masuk maupun  untuk surat keluar.
b.      Kegiatan penyimpanan dan penemuan kembali.
1.      Kegiatan penyimpanan adalah kegiatan yang dimulai dari pemeriksaan tanda pelepas sampai penempatan arsip ditempat penyimpanan.
2.      Kegiatan penemuan kembali adalah kegiatan yang dimulai dari permintaan arsip oleh pihak lain, penemuan , sampai dengan penyimpanan kembali arsip.
c.       Kegiatan penyelamatan.
1.      Kegiatan pengamanan,
2.      Kegiatan pemeliharaan, dan
3.      Kegiatan perawatan.
d.      Kegiatan penyusutan
1.      Kegiatan pemindahan/penilaian,
2.      Kegiatan pemusnahan, dan
3.      Kegiatan penyerahan.
1.      Jenis-jenis arsip
a.       Dilihat dari segi bentuk fisiknya :
1.      Arsip yang berbentuk lembaran
2.      Arsip yang berbentuk tidak lembaran
b.      Dilihat dari segi masalahnya :
1.      Financial record
Financial record adalah arsip-arsip yang berisi catatan-catatan mengenai masalah keuangan.
2.      Inventory record
Inventory record adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah barang-barang inventasi
3.      Personal record
Personal record adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian.
4.      Sales record
Sales record adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah barang.
5.      Production record
Production record adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi.
c.       Dilihat dari segi pemiliknya.
1.      Lembaga pemerintahan
a)      Arsip nasional republik Indonesia merupakan inti organisasi dari Lembaga Kerasipan Nasional yang disebut Arsip Nasional Pusat (Arnas Pusat).
b)      Arsip nasional ditiap-tiap ibu kota daerah tinkat I, termasuk daerah-daerah yang setingkat dengan daerah I (daerah istimewa dan daerah khusus) yang disebut arsi daerah (arsipda).
2.      Instansi pemerintah dan instansi swast.
a)      arsip primer dan arsip skunder
b)      arsip sentral dan arsip unit
d.      dilihat dari segi sifatnya
1.      arsip vital (sangat penting)
arsip vital adalah arsip yang dapat dijadikan sebagai alat pengingat selama-lamanya arsip ini tidak terbatas kegunaanya dan mempunyai nilai yang istimewa sehingga tidak boleh dimusnahkan
2.      arsip penting (esensial)
arsip penting adalah semua arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa sekarang,yang dapat membantu kelancaran kegiatan organisasi dan sukar mendapatkan gantinya.
Contohnya surat kontrak kerja.
3.      Arsip tidak penting
Arsip tidak penting adalah arsip yang nilai kegunaanya sementara bersifat sementara,hanya kadang-kadang saja diperlukan.
Contohnya surat undangan.
4.      Arsip biasa
Arsip biasa adalah arsip yang awalnya mempunyai kegunaan penting dan akan menjadi arsip yang tidak berguna.
Contohnya surat lamaran pekerjaan.
5.      Arsip rahasia
Arsip rahasia adalah arsip yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang tertentu saja.
Contoh arsip penilaian pegawai.
e.       Dilihat dari segi fungsinya
1)      Arsip dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam proses penyelenggaraan administrasi Negara.
2)      Arsip statis
Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta penyelenggaraan kegiatan tugas pokok maupun untuk penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya dan penyelenggaraan administrasi sehari-hari.

2.      Fungsi arsip
a.       Menurut undang-undang No.7 Tahun 1971 pasal dua (2), fungsi arsip dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.      Fungsi dinamis, yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perenncanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umunya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara.

2.      Fungsi statis, yaitu arsip tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, maupun penyelenggaraan administrasi Negara.
3.      Nilai guna arsip
Setia arkat yang disimpan pasti mempunyai nilai kegunaan tertentu. Oleh Karena itu, disebut sebagai arsip. Beberapa ahli mengemukakan nilai guna arsip, adalah sebagai berikut.
a.       Menurut ensklopedi administrasi
Pada umumnya warkat mempunyai empat (4) macam kegunaan, yaitu :
·         Guna informatoris, yaitu memberikan suatu keterangan tentang suatu hal atau peristiwa.
·         Guna yuridis, yaitu sebagai alat bukti dalam suatu pengadilan.
·         Guna historis, yaitu arsip yang menggambarkan keadaan atau peristiwa pada masa yang tlah lampau agar tidak terlupakan sepanjang masa sebagai suatu peristiwa sejarah.
·         Guna ilmiah, yaitu sebagai catatan hasil-hasil pemikiran seorang sarjana atau penemuan-penemuan suatu ekspedisi ilmiah.


b.      Menurut arsip nasional republik Indonesia
Ditinjau dar kepentingan penggunaan arsip, nilai guna dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
·         Nilai guna primer : arsip yang bernilai guna bagi instansi atau individu yang menciptakan arsip itu sendiri.
·         Nilai guna skunder : arsip yang bernilai guna diluar instansi atau individu yang menciptakan arsip itu sendiri.
4.      Tujuan arsip
Dalam undang-undang nomor 7 tahun 1971 pasal tiga menyatakan bahwa tujuan arsip adalah untk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah. Tujuan pengelolaan arsip :
1.       Agar arsip terpelihara dengan baik,teratur dan aman.
2.       Agar mudah mendapatkan kembali arsip tersebut saat akan
 dibutukan       dengan cepat
3.       Untuk mengurangi pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari
     arsip     yang dibutuhkan.
4.       Untuk menghemat tempat penympanan arsip.
5.       Untuk menjaga kerahasiaan arsip.
6.       Untuk menjaga kelestarian arsip.

7.       Untuk menyelamatkan pertanggungjawaban tentang perencanaan,   pelaksanaan, dan penyelenggaraan, kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan.
c.       Asas kearsipan
Asas kearsipan adalah adalah pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pengurusan surat/dokumen yang disesuaikan dengan kedudukan unit kerja dalam suatu kantor atau organisasi. Ada tiga macam asas dalam kearsipan, yaitu :
1.      Asas sentralisasi, adalah penyelenggaraan kearsipan yang dipusatkan pada satu bagian/unit kerja tersendiri, yang biasa disebut bagian/unit kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan secara sentralisasi ini dimaksudkan agar surat masuk dan surat keluar dalam suatu organisasi hanya melalui satu pintu. Artinya bahwa semua warkat/surat/dokumen disimpan dalam satu tempat/ruang dan dikelola oleh satu unit tertentu, yaitu unit sentral (pusat) lebih cocok untuk organisasi yang masih sederhana.
2.         Asas desentralisasi adalah penyelenggaraan kearsipan yang tidak dipustkan pada satu bagian/unit kerja tersendiri, tetapi penyelenggaraan kearsipan dilakukan dimasing-masing bagian/unit didalam. Pada asas ini arsip-arsip diurus oleh bagiannya masing-masing. Dan pada asas ini juga tanggung jawab kearsipan bukan tanggung jawab pusat, namun menjadi tanggungg jawab unit kerjanya.
3.         Asas gabungan adalah penyelenggaraan pengelolaan arsip dengan memadukan kebaikan asas sentralisasi dan desentralisasi, sehingga kelemahan dari keduanya dapat diminimalisir. Pada pelaksanaanya, unit sentral bertanggung jawab atas arsip in-aktif dan tiap-tiap unit/bagian bertangung jawab atas arsip aktif dan masing-masing bagian.
d.      Masalah pokok dalam kearsipan
·         Menurut Drs.The Liang Gie
Masalah-masalah pokok dibidang kearsipan yang umumnya dihadapi ole instansi-instansi, bertalian dengan hal-hal berikut.
a.    Tidak dapat menemukan kembali arsip secara cepat yang diperlukan oleh pimpinan instansi atau suatu organisasi.
b.    Bertambahnya surat-surat ke bagian arsip tanpa ada penyingkirannya sehingga tempat dan peralatannya tidak lagi mencukupi.
c.    Peminjaman atau pemakaian suatu surat oleh pimpinan atau satuan organisasi lainnya dalam jjangka waktu yang sangat lama bahkan kadang-kadang tidak dikembalikan.
d.   Tata kerja dan peralatan kearsipan yang tidak mengikuti perkembangan ilmu kearsipan modern, akibatnya banyak pegawai arsip yang tidak cakap dan kurangnya bimbingan yang teratur.
Untuk memecahkan masalah yang timbul dibidang kearsipan dapat dilakukan beberapa langkah antisipasi sebagai berikut.
1.      Mempergunakan sistem kearsipan yang tepat.
2.      Fasilitas kearsipan harus memenuhi syarat.
3.      Petugas arsip harus memenuhi syarat.
4.      Menyelenggarakan penyusutan arsip.
Kegiatan kearsipan pada intinya adalah kegiatan penyimpanan dan penemuan kembali arsip. Dalam penemuan kembali arsip sering kali arsip yang dicari tidak ditemukan, hal ini biasanya belum dilakukan pencatatan arsip yang diterima atau dikeluarkan dan peminjaman secara tertib.
e.       Prosedur peminjaman arsip
1.      Mengisi bon peminjaman arsip rangkap tiga dan ditandatangani oleh peminjam.
2.      Petugas arsip memeriksa setiap saat berkas peringatan pada unit kearsipa agar arsip dikembalikan tepat waktu.
3.      Pada waktu pengembalian arsip yang harus diperiksa adalah kondisi arsip dalam keadaan baik atau tidak, pengembalian sudah jatuh tempo atau belum.
4.      Menerima arsip bersama out slip.
5.      Menempatkan kembali arsip pada tempat semula dan mencabut outslip pada folder.
6.        Bon pinjam arsip yang diterima dari peminjaman dicabut dari folder dan robek ,sedangkan bon pinjam pada unit kearsipan disimpan sebagai bahan pertimbangan untuk menilai arsipp aktif dan arsip pasif.


BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
3.1       Sejarah Singkat Bali Diklat BNN
Tahun 2008 :
      Balai Diklat BNN dibentuk atas persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/2281/M.PAN/07/2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang Persetujuan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan BNN.
      Balai Diklat BNN secara resmi berdiri setelah keluarnya Peraturan Kepala BNN Nomor: PER/02/VIII/2008/BNN tanggal 11 Agustus 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan BNN.
Tahun 2009 :
        Mulai terbentuk & berjalannya organisasi Balai DiklatBNN, Penempatan Personel dan mulai menjalankan    program Kediklatan di Lingkungan BNN. Komplek Gedung Srikandi Perkantoran  BNN menjadi Kantor Pertama Balai  Diklat BNN.
Tahun 2010 :
        Peresmian dan serah terima Gedung Balai Diklat BNN oleh Kapolri kepada Kepala BNN, Tanggal  29Juli 2011.  Penempatan Secara resmi Gedung Balai Diklat BNN di Lido Bogor.
Tahun 2014 :
           Penyempurnaan OTK Balai Diklat dengan terbitnya Peraturan Kepala BNN   Nomor:  2 / I / 2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional.
3.2       Visi dan Misi Balai Diklat BNN
a.         Visi
Bersama mewujudkan
”INDONESIA BEBAS NARKOBA TAHUN 2015”
b.         Misi
Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara komperensif dan sinergis.
KASIE PENYELENGGARA
 & KERJA SAMA

Rina Astuti,S.sos.M.Krim
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
KASIE  PROGRAM & EVALUASI
Hari yodjatiPulunggono,S.Pd

Rizki Ferdianto, S.Pd

KASSUBAG UMUM
Sindhu Setiatmoko, SE.MM
KEPALA BALAI DIKLAT
3.3       Struktur Organisasi Balai Diklat BNN








                Moto Bali Diklat BNN
D         =          DICIPLINE

            I           =          INTEGRITY

            K         =          KNOWLEDGE

            L          =          LEARNING

            A         =          ACCOUNTABILITY

            T          =          TEAM WORK
3.5       Tugas dan Fungsi Balai Diklat BNN
a.         Tugas :
1.        Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2.      Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3.      Berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
4.      Meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi social pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
5.      Memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
6.      Memantau, mengarahkan dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan  penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Psikotropika Narkotika;
7.      Melalui kerjasama bilateral dan multiteral, baik regional maupun internasional, guna mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
8.      Mengembangkan laboratorium Narkotika dan Prekursor Narkotika;
9.      Melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan
10.  Membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang.
b.         Fungsi :
1.    Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran;
2.    Penyiapan bahan dan pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan teknis di bidang P4GN, Prajabatan, Kepemimpinan dan Fungsional;
3.    Pemantauan rencana aksi, analaisis dan evaluasi peserta pendidikan dan pelatihan;
4.    Penyusunan laporan pelaksanaan di bidang pendidikan dan pelatihan teknis P4GN, Prajabatan, Kepemimpinan dan Fungsional;
5.    Menyiapkan modul dan bahan ajar;
6.    Penyiapan bahan sertifikasi keterampilan teknis di bidang P4GN;
7.    Penyiapan bahan sertifikasi jabatan fungsional tertentu di bidang P4GN;
8.    Penyusunan peraturan tata tertib pendidikan dan pelatihan;
9.    Penyiapan bahan koordinasi. dan kerjasama nasional, regional dan internasional di bidang pendidikan dan pelatihan teknis P4GN, Prajabatan, Kepemimpinan dan Fungsional;
10.    Penyiapan dan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan;
11.    Pengelolaan data dan informasi peserta pendidikan dan pelatihan;
3.6        Tujuan dan Sasaran
a.         Tujuan :
Terwujudnya “Indonesia bebas.  Narkoba tahun 2015”
b.        Sasaran :
Meningkatnya jumlah masyarakat yang imun, menurunnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di bawah 2,8% jumlah penduduk Indonesia dan meningkatnya pengungkapan. jaringan peredaran gelap narkoba pada akhir tahun 2015.
3.7       Sarana dan Prasarana
a.    Sarana
1.      MesinFotocopy
2.      Mesin Printer
3.      Mesinketikelektrik
4.      Komputer
5.      Alatpenghancurkertas
6.      Faksimili
7.      Lemari
8.      Fling cabinet
9.      Kendaraan (Roda 2 & 4)
10.  Kursi
11.  Meja
12.  ATK
13.  AC
b.    Prasarana
1.      Ruang Kepala Balai Diklat
2.      Ruang Kasie Program dan Evaluasi
3.      Ruang kasie penyelenggara dan kerjasama
4.      Ruang kepala subbag Tata usaha
5.      Ruang staf sie penyelenggara dan kerjasama I
6.      Ruang staf sie penyelenggara dan kerjasama II
7.      Ruang staf sie program dan evaluasi
8.      Ruang rapat
9.      Ruang keuangan
10.  Perpustakaan
11.  Ruang operator
12.  Receptionist
13.  Ruang klinik
14.  Barak
15.  Kitchen
16.  Gudang
17.  Pos satpam/security
18.  Mushola
19.  Pantry
20.  Ruang makan
21.   Toilet (laki-laki&perempuan)
3.8       Nilai utama Logo Inti
A.      
5
3
2
1
4

Makna Bentuk

1.      Lingkaran berwarna emas menjelaskan satu kesatuan yang tidak memberikan celah bagi penyalahguna dan pengedar gelap narkoba.
2.      Bintang, merupakan simbolisasi cita-cita luhur BNN  untuk mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3.      Tulisan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, memberikan pemahaman bahwa Badan Narkotika Nasional adalah Aparat pemerintah RI yang memiliki  tugas khusus dalam menanggulangi permasalahan narkoba.
4.      Garuda melambangkan bahwa komitmen BNN terhadap tekad pemerintah RI dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba.
5. Huruf  BNN menunjukkan terminologi Badan Narkotika Nasional.
B.  MAKNA WARNA
                        Warna Hitam, artinya keseriusan dan ketegasan.
Warna Kuning gading, memiliki kreativitas dan inovatif makna kecerdasan, antusiasme
Warna biru tua dan biru muda, artinya lambang universalisme
Warna Putih, artinya keluhuran cita-cita.



BAB IV
PEMBAHASAN
4.1  Cara Penanganan Arsip Di Balai Diklat Badan Narkotika Naional (BNN) 
Ketika penulis melakukan kegiatan praktek kerja industri dibalai diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) saya ditempatkan dibagian / diruangan kearsipan dimana diruangan tersebut terdapat dokumen-dokumen penting seputar kegiatan balai diklat. Dan juga saya dapat mengimplentasikan pelajaran yang saya terima disekolah khususnya dalam mata pelajaran kearsipan.diruangan kearsipan tersebut saya dapat mengerjakan pekerjaan yang berkaitan dengan arsip ataupun kearsipan dengan baik dikarnakan saat disekolah saya sudah dapat bekal dari guru mata pelajaran maupun guru pembimbing jadi pekerjaan terlaksanakan dengan lancar tanpa ada kendala.
Diruangan tersebut arsip disimpan menggunakan 4 jenis penyimpanan yakni,
1.      sistem abjad (hurup),
2.      sistem kronologis (tanggal),
3.      sistem subjek  (masalah) ,
4.      sistem numeric (nomor )
agar arsip rapi dan mudah ditemukan untuk kegiatan berikutnya,dikarenakan semua arsip tersimpan diruangan tersebut jadi arsip harus tersimpan dengan rapi ,tersusun, dan mudah ditemukan saat akan dibutuhkan. Dan ketika surat masuk maupun keluar diterima diruangan kearsipan, surat tersebut dikelola oleh masing-masing unit. Seperti jika surat masuk diterima diunit surat masuk , surat masuk tersebut akan disortir terlebih dahulu dan diberikan kartu disposisi lalu mengisinya dengan data yang tertera didalam surat. setelah disortir dn diberi kartu disposisi surat tersebut akan diberikan kepada ruang sekretaris untuk meminta tanda tangan/ persetujuan dari pimpinan dan jika sudah mendapatkan persetujuan surat dapat diberikan kepada pihak-pihak yang tertera didalam surat. dan setelah itu data yang adal dalam surat tersebut dimasukan kedalam komputer dengan software tertentu agar arsip mudah disimpan didalam brief odner sesuai kode nya. Jika sudah dimasukan kedalam computer surat digandakan yang asli diberkan kepada pihak-pihak yang tertera didalam surat dan yang digandakan  siap disimpan kedalam brief odner yang sesuai dengan jenis arsip .
Tujuan dari penggunaan sistem abjad (alphabetic), tanggal (chronological) , masalah (subject) dan nomor (numeric) :
a.       Agar memudahkan pencarian arsip.
b.      Arsip tersusun dengan rapi
c.       Penanganan arsip mudah dimengerti
d.      Dan berkaitan dengan arsip yang ada diruangan
Istilah-istilah dalam sistem abjad
            Sistem abjad adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip berdasarkan abjad. Untuk surat masuk, judulnya diambil berdasarkan nama alamat/si penerima surat. Nama-nama tersebut terlebih dahulu  diindeks berdasarkan peraturan yang berlaku. Berdasarkan indeks inilah warkat diberi kode.


1.      Istilah-istilah dalam sistem abjad.
a.       Mengindeks adalah kegiatan membagi nama/judul atau beberapa unit
b.      Indeks adalah suatu daftar atau table yang dipergunakan dalam pekerjaan kearsipan.
c.       Unit adalah bagian terkecil dari suatu nama/judul/caption
d.      Caption adalah nama yang sudah diindeks dan kemudian dijadikan sebagai tanda pengenal.
e.       kode adalah tanda atau symbol yang dibubuhkan pada lembaran warkat. kode ditulis dengan pensil pada lembaran warkat sebagai pedoman penyimpanan.
f.       Kode arsip adalah kode yang diambil dari abjad pertama dari unit pertama . untuk organisasi yang sudah berkembang.
Sistem Nomor adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali surat berdasarkan nomor yang sudah ditetapkan. Nomor yang dimaksud adalah nomor urut surat atau nomor kode permasalahan surat yang terdapat pada daftar klasifikasi.

Sistem masalah adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip berdasarkan masalah atau isi pokok surat.biasanya masalah atau isi pokok surat dapat dilihat dalam prihal surat.

Sistem tanggal adalah sistem penyimpanan dan penemuan kembali arsip berdasarkan tanggal,bulan,dan tahun. Dalam sistem ini kode menjadi penyimpanan dan penemuan kembali arsip, yaitu tanggal pembuatan warkat atau tanggal yang tercantum pada arsip itu sendiri . sistem tanggal disebut juga sistem kronologis. Sistem ini cocok untuk dan praktis untuk diterapkan pada perusahaan /organisasi kecil yang volume kerjanya belum begitu besar dan permasalahan nya belum begitu rumit.





BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Saat kegiatan prakerin berlangsung diruangan arsip Balai Diklat Badan Narkotika Nasional, penulis menangani arsip dengan menggunakan sistem abjad,subject,nomerik dan kronologis. Dikarenakan Sistem tersebut sudah ditentukan oleh ruangan tersebut, ketika surat masuk ataupun keluar akan disimpan atau diarsipkan surat akan tersusun rapi dan mudah ditemukan.dan ketika arsip akan dibutuhkan , dalam hal pencarian arsip tersebut juga tidak akan mengalami kesulitan.
Jadi, sistem arsip yang dipakai di Balai Diklat Badan Narkotika Nasionl (BNN) adalah sistem abjad dan sistem masalah serta Tanggal, dan saat pencariannya menggunakan sistem nomor, berarti jenis surat akan di indeks menurut nama surat ,diberi urutan nomor serta disusun menurut tahun yang berlaku dan juga saat surat akan dibutuhkan , saat pencarian menggunakan nomor. Contoh sistem abjad : jika surat perintah tersimpan didalam brief odner yang berkodekan huruf A ,maka semua surat perintah keseluruhan akan disimpan didalam brief odner tersebut. Oleh karenakan itu karyawan atau pegawai akan mudah mencari arsip yang dibutuhkan.
Contoh sistem masalah : jika pegawai mencari nota dinas ,maka pegawi tidak perlu sulit mencari disemua brief odner. Karena  nama nota dinas sudah tercantum di brief odner dan pegawai hanya perlu mencari nota dinas yang dibutuhkan .
Sistem tanggal : sistem ini memudahkan pegawai mencari arsip dikarenakan arsip sudah tersusun menurut bulan,tanggal, dan tahun yang tercantum didalam surat.
Sistem nomor : saat surat dibutuhkan dan karyawan akan mencari surat tersebut didalam brief odner yang berada diruang arsip . kemudian surat akan dicari berdasarkan kode yang tercantum didalam kartu disposisi.
Peraturan peminjaman peralatan dan peminjaman arsip pun tidak sembarangan karena harus minta izin terlebih dahulu kepada petugas yang bekerja dibagian tersebut. Agar arsip tidak berceceran kemana-mana. Dan agar arsip tidak hilang maka pegawai yang membutuhkan arsip, arsip yang dibutuhkannya harus digandakan terlebih dahulu di mesin pengganda yang sudah disediakan. dikarenakan arsip yang sebenarnya harus disimpan kembali di brief ordner. Agar sewaktu-waktu dibutuhkan dapat ditemukan kembali.
5.2 Saran
Didalam penyimpanannya arsip sudah tersimpan dan tersusun dengan rapi akan tetapi lebih baik jika arsip yang dipinjam oleh karyawan sebaiknya disimpan kembali dengan baik dan rapi sesuai penyimpanan arsip semula. Karena saat arsip tersebut akan dibutuhkan kembali bagian ruangan arsip atau pegawai tidak akan kesulitan mencari arsip tersebut. dan saat menyimpan surat pun sebaiknya dengan teliti dan rapi agar kartu disposisi yang terdapat pada surat tidak rusak. Dan  jika arsip sudah penuh , segera menyiapkan brief odner agar  arsip bisa langsung disimpan tanpa harus disimpan didalam brief ordner yang sudah penuh.

2 komentar: